Demi Peroleh Keadilan, Inilah Usaha Yang Dilakukan Pedagang Pasar 16 Ilir

Ketua P3SRS PS 16 Ilir, M Alfa menerangkan mengenai permasalahan yang dihadapi para pedagang terkait Pasar 16 Ilir Palembang, Selasa 16 April 2024. --Kurniawan

Awalnya para pedagang memiliki kios yang mereka beli dari PT Prabu Makmur, yang tertera dalam Akta Otentik di hadapan Notaris dan PPAT.

Dan diterbitkan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang sah secara Hukum, bahkan hal itu tidak pernah dinyatakan terhapus atau batal demi hukum berdasarkan putusan pengadilan.

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Lebaran, Ratu Dewa Sidak Kantor Disdukcapil dan Camat Kemuning, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Terungkap! Ini 2 Tokoh Ogan Ilir yang Didukung Hikkma OI untuk Jadi Walikota Palembang dan Gubernur Sumsel

"Habisnya masa berlaku Hak Guna Bangunan tersebut tidak serta merta menghilangkan hak keperdataan para Pedagang pasar 16 Ilir," tandasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan