Ramai Aturan Seragam Sekolah 2024, Disdikbud Ogan Ilir Kirim Surat Edaran ke Sekolah
Kadisdikbud Ogan Ilir Sayadi segera mengirim surat edaran ke sekolah terkait ramainya aturan seragam sekolah 2024--Kolase
BACA JUGA:7 Parfum Hugo Boss untuk Pria yang Ingin Tampil Segar dan Percaya Diri!
Tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah.
#SahabatDikbud, menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut TIDAK BENAR.
Tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah. Semua masih merujuk pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022,… https://t.co/npVfMN5gdZ — #MerdekaBelajar (@Kemdikbud_RI) April 14, 2024
Semua masih merujuk pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022, sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024.
Nah, tetap bijak dalam mencerna informasi, ya, #SahabatDikbud. Salam literasi!,” tulis akun X @Kemdikbud_RI.