Satreskrim Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polres Pagaralam berhasil ungkap 2 kasus narkoba.-Humas Polres Pagaralam-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Dua kasus berturut-turut berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Pagaralam pimpinan Iptu Ammukminim, SH.

Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis shabu.

Pelaku yang bernasib apes itu adalah Pran (20) dan Dio (30), keduanya warga Tebat Baru, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Terkuaknya kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu ini digelar dalam press realese yang dipimpin Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansah, SH didampingi KBO Resnarkoba Ipda Hendi, SH dan Kanit 1 Ipda Agus, SH di Aula Wirasatya.

BACA JUGA:Kawasan Wisata Gunung Dempo Jalan Umum, Kapolres Pagaralam Tegaskan Pelanggar Lalin Akan Ditilang

Menurut Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansah, SH terungkapnya kasus shabu ini berawal pada Rabu (4/4/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas Satres Narkoba melakukan patroli hunting.

Ketika berada di kawasan Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, aparat mendapati kedua pelaku tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul.

Ketika diamati, keduanya menunjukkan gelagat mencurigakankarena itu dengan sigap, petugas melakukan pemeriksaan disertai penggeledahan.

Ternyata benar, petugas mendapati barang bukti paket narkoba jenis shabu dari tersangka Pran ditemukan dua paket shabu seberat 0,50 gram.

BACA JUGA:Pasar Dempo Macet, Kapolres Pagaralam Sigap Atur Lalu Lintas

Sedangkan rekannya Dio didapat 4 paket shabu seberat 0,80 gram. Dari penggeledahan itu juga petugas mengamankan juga handphone Redmi dan dompet kedua pelaku.

Keduanya dijerat Pasal 114, 113 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Sementara ini mereka disangkakan adalah pengedar dan juga pemakai, salah satu pelaku juga resdidvis atas nama Pran dengan kasus serupa,” pungkas Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansyah, SH.

Terpisah Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam juga mengungkap kasus narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Pagaralam dengan modus pengiriman paket gelap berupa kardus yang berisikan narkoba jenis ganja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan