Pencurian Minyak PT Medco Energi Tertangkap, Ini Tampangnya
Tersangka MA--andre
Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2023. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil melacak keberadaan terduga pelaku, MA.
Informasi mengenai keberadaan MA diperoleh, dan pada saat itu, MA diketahui berada di Desa Modong, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Pembunuh Pelajar SMP di OKU Timur Berhasil Dibekuk Polisi, Sadis! Ini Kronologi Kejadiannya
BACA JUGA:Kasus Proyek Simpang Keromongan Masih Tahap Penyelidikan Belum Bisa Dipublikasi, Ini Alasannya
"Tim Puma langsung melakukan penangkapan terhadap MA di rumahnya. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kelam tapping yang terbuat dari pipa besi. Atas perbuatannya, pelaku MA akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*