https://palpres.bacakoran.co/

Polres Musi Rawas Tindak Tegas DPO Spesialis Curas Bersenpira

Wakapolres Musi Rawas, Kompol M Harsono SH menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka Egi.--Bidhumas Polda Sumsel

Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, kemudian, Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, melakukan penyelidikan sekaligus mengintai keberadaan tersangka, Egi.

Dan sekira pukul 22.45 WIB, Selasa 16 April 2024, diketahui keberadaan tersangka Egi dirumah kontrakannya di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Wah! Dapat Hadiah Sekolah Perwira Usai Kembalikan Uang Milik Pemudik Rp100 Juta, Inilah Sosoknya

BACA JUGA:Antisipasi Isu Dalam Pilkada Mendatang, Kapolda Sumsel Ikuti Rakor, Ini Giatnya

Pada saat Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas, melakukan penangkapan, kemudian pelaku langsung melarikan diri, langsung dikejar oleh anggota pada saat dilakukan pengejaran.

Pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dengan cara melepaskan tembakan kearah anggota dan mengenai rompi anti peluru yang di pakai oleh anggota yang mengejar pelaku.

Kemudian, anggota melepaskan tembakan peringatan keudara namun tidak dihiraukan pelaku, lantaran takut membahayakan anggota, terpaksa anggota melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terarah terhadap pelaku

Lalu, pelaku diamankan, selanjutnya pelaku di bawa menuju kerumah sakit untuk dilakukan pertolongan medis, sesampainya di rumah sakit langsung dilakukan tindakan medis oleh pihak dokter rumah sakit.

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat Kesiapan Penerimaan Polri TA 2024

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel

Pada saat pelaku dilakukan pertolongan medis oleh petugas sekitar 20 menit, namun takdir berkehendak lain nyawa pelaku tidak bisa tertolong.

“Pelaku mengalami luka tembak di bagian Kaki, paha, dan pinggang belakang tembus perut. Untuk Barang Bukti diamankan, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver beserta 2 Butir Amunisi, satu buah rompi Body Vest milik anggota (Bekas tembakan dari senjata tersangka),” paparnya

Wakapolres menambahkan, tersangka Egi, merupakan spesialias curas sekaligus sudah menjadi DPO Polres Mura. Hal tersebut berdasarkan laporan polisi LP Nomor: LP/ B- 104 / VII / 2023/ SPKT/ RESKRIM/RES MURA/ SUMSEL, tgl 20 Juli 2023.

Lalu, LP Nomor : /B/105/VII/2023/SPKT/Sat. Reskrim/Res Mura/Sumsel, tgl 20 Juli 2023, serta Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO / 93 / VII / 2023/ Sat Reskrim, tanggal 21 juli 2023.

BACA JUGA:Operasi Ketupat Musi 2024 Berakhir, Polda Sumsel Berhasil Turunkan Angka Laka Lantas 65 Persen

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan