Hanya untuk Kondisi Darurat! Pj Gubernur Sumsel Ingatkan Pemda Terkait Dana BTT
Hanya untuk Kondisi Darurat! Pj Gubernur Sumsel Ingatkan Pemda Terkait Dana BTT.--freepik
Hanya saja kata Agus Fatoni, jika dalam kondisi kedua skema tersebut masih belum mencukupi maka Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota dapat menggunakan uang kas tersedia.
Selain itu menurut Agus Fatoni, anggaran dana BTT juga bisa dianggarkan jika berada pada kondisi darurat.
Di antaranya meliputi bencana alam non alam, bencana sosial maupun kejadian luar biasa.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Parfum Pria MINISO, Wanginya Tahan Lama Meski Aktivitas di Luar Ruangan
BACA JUGA:Tahan Lama dan Tak Bikin Pusing! Ini 5 Tips Memilih Parfum Untuk Cuaca Panas
“Manakala ada bencana alam bencana non alam bencana sosial atau kejadian luar biasa dan itu belum dianggarkan bisa menggunakan BTT termasuk juga untuk mencari orang dan pertolongan untuk pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan,” pungkas Agus Fatoni.