Pj Wako Pimpin Rapat Persiapan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Pj Wako memimpin rapat persiapan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI .-Humas Protokol Pagaralam-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM  – Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, mengomandoi rapat persiapan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI tahun 2024.

Pada kesempatan itu Lusapta  didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Rano Fahlesi SE MSi melaksanakan di Ruang Rapat Besemah III Sekretariat Daerah Kota Pagaralam.

Rapat ini pada dasarnya merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 2 Februari 2024.

Pada rapat sebelumnya telah dibahas dan dievaluasi tujuh lokus penilaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagaralam yang membidangi pelayanan publik.

BACA JUGA:Pelayanan Publik Sudah Berjalan Normal

BACA JUGA:Sosialisasi SPBE dan Domain go.id, untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Lokus itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Juga Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dua Puskesmas di Kota Pagaralam.

Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Pagaralam mendapat nilai dari Ombudsman RI sebesar C, dengan angka rata-rata 76,74 dengan opini Kualitas Sedang serta Zona Kuning.

Itulah sebabnya pada tahun 2024 ini, Pemkot Pagaralam telah menargetkan nilai yang didapat dari Ombudsman RI sebesar B.

BACA JUGA:GACOR, 6 Instansi Siap Action di Mall Pelayanan Publik Lahat, Siapa Saja Itu dan Apa Tugasnya

BACA JUGA:Prestasi Membanggakan, Pemkab Muratara Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Ke-6 Se-sumsel

Itu berarti dengan angka rata-rata minimal 78, sehingga akan meningkatkan  opini Kualitas Tinggi atau Tertinggi serta Zona Hijau.

“Dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia tersebut, kita dapat menilai pelayanan publik secara baik dengan jelas. Kita lihat contoh sederhana seperti tempat charger atau pengisian daya handphone, ada beberapa dinas  yang telah menyediakannya. Selain itu, ada tempat kotak pengaduan, ruangan pengaduan, serta pejabat yang melayani pengaduan secara online. Hal lainnya seperti jalur evakuasi, tempat helm, komputer nomor antrian, toilet Pria, Wanita, dan Disabilitas, ruang laktasi, dan masih banyak lagi,” ujar Lusapta Yudha Kurnia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan