Polsek Prabumulih Barat Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK menerangkan mengenai pengungkapan kasus yang dilakukan Polsek Prabumulih Barat dan menangkap para tersangkanya.--humas
Lalu, terjatuh ke dalam parit lalu para pelaku mengeroyok korban cara korban dipukuli kemudian salah satu dari pelaku menggunakan senjata tajam.
Kemudian membacok bagian kepala korban sehingga mengalami luka bacok dikepala, sehingga korban berobat di rumah sakit Fadhillah dan mendapatkan 20 jahitan di kepala.
BACA JUGA:Hari Buruh dan Pilkada, Direktur Intelkam Polda Sumsel: Kita Siap Amankan
BACA JUGA:Lembaga Survei KedaiKOPI: 80 Persen Lebih Pemudik Puas Dengan Kinerja Polisi Lalu Lintas
"Untuk motifnya sendiri yang kita ketahui adalah tawuran, dan untuk saat ini para tersangka telah berada di di Mapolsek Prabumulih Barat," katanya.
Para remaja yang diamankan tersebut terancam Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) jo Pasal 76C UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHP.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*