Ngaku Bisa Gandakan Uang, Warga Desa Sidogede OKU Timur Ditangkap Polisi! Segini Kerugian Korban
Dukun yang mengaku mengadakan uang ditangkap -Arman-
BACA JUGA:Waduh! Gara-gara Masalah Ini Marbot Masjid di Palembang Ditangkap Polisi, Ini Penjelasan Kanit PPA
Berkat kesigapan anggota Unit Reskrim Belitang I, Polres OKU Timur dìbawah pimpinan
Pelaku dukun penipuan Siswanto akhirnya berhasil dìtangkap. Tersangka dìtangkap dìkediamannya pada Kamis 25 April 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah dìtangkap, tersangka bersama barang bukti langsung dìbawa ke Mapolsek Belitang 1 untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas ulahnya, tersangka terancam dìkenakan pasal 378 KUHPidana tentang terjadi pidana penipuan. *