Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV, Kapolda Sumsel Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan kata sambutan dalam peresmian kantor Bersama Samsat Palembang IV, Kamis 2 Mei 2024.--Kurniawan
Rata-rata 60 persen pajak dari kendaraan, sedangkan di Sumsel berdasarkan data yang di himpun itu kurang lebih 52 persen.
Jadi kalau anggaran APBD Sumsel itu ada Rp10 triliun dan 60 persen merupakan dana bagi hasil dari pusat dari dana alokasi khusus dana lokasi umum 40 persen yaitu asli daerah, maka Rp4 triliun 52 persen dari Rp4 triliun itu diperoleh dari 29 kantor yang melaksanakan pajak.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Tinjau Jalan Rusak dan Rel Kereta Api, Ini Buktinya
BACA JUGA:Ikuti Jalan Santai Dengan Masyarakat, Kapolres Banyuasin Ikut Adil di HUT Banyuasin ke-22
Kapolda berharap kontribusi yang sudah dibayarkan oleh masyarakat ke daerah maupun ke negara melalui pajak kendaraan dapat dikembalikan sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Dengan kontribusi yang telah diberikan kami mengharapkan agar perolehan anggaran pendapatan daerah ini setidak-tidaknya dikembalikan dalam bentuk penyempurnaan infrastruktur, penyempurnaan jalan dengan membuat marka, menambah traffic light sehingga petugas-petugas kita di lapangan itu melaksanakan tugasnya lebih nyaman dan masyarakat terlayani dengan baik,” tambahnya.
Terkait dengan inovasi pelayanan, orang nomer satu dijajaran Polda Sumsel tersebut mengaku, Direktorat Laluintas Polda Sumatera Selatan sudah membuat suatu inovasi yang bernama Bravo yang sudah di launching tahun lalu.
Ditlantas sudah membuat inovasi pelayanan yang disebut Bravo dan bahkan sekarang sudah diadopsi oleh tingkat pusat untuk diterapkan diseluruh indonesia.
BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Hamili Gadis 24 Tahun, Labrak Aturan Desa?
Aplikasi ini membantu masyarakat mendaftar secara online dalam proses BBN2 dengan cepat tanpa harus hadir secara fisik di kantor Samsat.
Walaupun nantinya saat finishing harus hadir, tapi setidaknya pada saat dia mendaftar itu dia sudah bisa melakukannya secara online.
Kapolda berpesan kepada petugas untuk memberikan pelayanan yang baik sehingga masyarakat yang membayar pajak terlayani dengan mudah dan nyaman.
“Berikan informasi yang jelas, karena masyarakat harus tahu di mana dan bagaimana dan berapa pajak yang harus dibayarkan, kementerian pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengatur bahwa setiap unit kerja harus menyiapkan website atau digitalisasi supaya masyarakat mudah mendapatkan informasi, syukur-syukur kalau bisa melakukan transaksinya juga secara digital,” tutupnya.
BACA JUGA:Wah! Polda Sumsel Teken Nota Kesepahaman Dengan PT. Mitra Aneka Rezeki, Berikut Tujuannya