Atensi Sengketa Lahan, Kabid Humas Polda Sumsel: Kapolda Tegaskan Tidak ada Lagi Konflik
Kabid Humas Polda Sumsel, Sunarto--Kurniawan
Mensikapi hal tersebut dan sebagai upaya mencegah secara dini agar tidak terulang kasus terdahulu, Polda Sumsel berinisiatif menggelar rapat bersama jajaran pemerintah kabupaten OKI ya beberapa waktu lalu.
“Pada akhir April lalu, kita menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah OKI menyepakati beberapa hal untuk mencegah terjadinya konflik," tambahnya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Terima Kasih dan Apresiasi Terhadap Kontribusi Para Buruh
BACA JUGA:Kapori: Kita Ucapkan Terima Kasih Kepada Buruh Aksinya Lancar
Rapat yang dipimpin Kapolda Sumsel bersama PJU Polda dan PJ Bupati OKI serta perangkatnya tersebut diantaranya menyepakati bahwa tidak boleh ada konflik sosial.
Seperti yang pernah terjadi di tahun 2011 di desa sungai sodong antara masyarakat sungai sodong dengan pihak perusahaan.
Mantan Kabid Humas Riau tersebut menuturkan dengan adanya informasi rencana dilakukannya replanting oleh pihak perusahaan telah menimbulkan keresahan dimasyarakat bisa berpotensi terjadinya konflik sosial.
“Polda Sumsel menunjuk beberapa pejabat utama bersama-sama aparat pemerintah kabupaten OKI serta media akan berkunjung ke PT. SWA untuk memberikan himbauan agar PT. SWA tidak melakukan replanting dengan berbagai pertimbangan utamanya masalah kamtibmas, sampai permasalahan sengketa lahan in mendapat kesepakatan yang diterima oleh semua pihak,” tuturnya.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Tinjau Jalan Rusak dan Rel Kereta Api, Ini Buktinya
BACA JUGA:Ikuti Jalan Santai Dengan Masyarakat, Kapolres Banyuasin Ikut Adil di HUT Banyuasin ke-22
Begitu pun Polda Sumsel juga secepatnya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Sumsel agar segera dilakukan mediasi secara khusus dengan PT SWA sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan menguntungkan semua pihak.
“Jadi kita usulkan juga agar pemerintah provinsi mengundang dan mediasi secara khusus dengan pihak perusahaan termasuk pembicaraan tentang niat baik perusahaan untuk menindaklanjuti rekomendasi TPGF tahun 2011 tentang pemberian plasma sejumlah 20 persen dari luas lahan sesuai SHGU yang dimilikinya,” lanjutnya.
Narto mengaku saat ini pihaknya tengah menangani perkara pengaduan dari kedua pihak. “Polres OKI di backup oleh Subdit Jatanras Polda Sumsel akan terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan dan pengerusakan,” tutupnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*