AWAS, Kades Tidak Bisa Sembarangan Pecat Perangkat Desa Lagi, DPMD Lahat Keluarkan Senjata Pamungkas Ini

ARAHAN : Kepala DPMD Lahat, Darul Effendi SE Msi memberikan arahan, dihadapan camat, lurah dan kades, --Bernat/korampalpres.com----------

"Sebab honor yang dibayar setiap bulannya ke rekening perangkat desa, masih nama yang lama dan perangkat baru tidak bisa masuk dan kades tidak dapat mengaksesnya," papar dirinya.

Ia menuturkan, apabila perangkat desa pindah tugas atau diangkat menjadi ASN, maka harus berhenti dari pekerjaannya karena tidak bisa dua jabatan.

BACA JUGA:Yulius Maulana Ambil Formulir Cakada Lahat di Partai NasDem, Ini Buktinya

BACA JUGA:SEMANGAT KUYS, Desa Tanjung Kurung Kabupaten Lahat Persiapan Secara Matang Hadapi Lomba Desa

"Itu semua sesuai prosedural maka harus diberhentikan, dan dicari siapa penggantinya sekaligus diseleksi kembali," jelasnya.

Nah, aplikasi Semidang ini kalau tidak ada aral melintang akan dilaunching pada Juli 2024 mendatang, dan sistem ini merupakan pertama kalinya dioperasikan di Sumatera Selatan (Sumsel).

"In Syaa Allah, Juli 2024 akan kita launching yang mana merupakan sistem pertama kalinya di Kabupaten Lahat bahkan Provinsi Sumsel," sebut dia.

Selain itu, terangnya, dirinya menambahkan, dengan demikian baik kades dan bendahara tidak perlu lagi, membubuhkan tanda tangan atau mengambil tunai dari bank.

BACA JUGA:GACOR, Desa Pagarsari Kabupaten Lahat Siap Maju ke Provinsi Sumsel, Ini Kata Kades

BACA JUGA:LUAR BIASA, Guru MIN 4 Pagar Gunung Lahat Buat Tempat Tisu dari Plastik Deterjen Lho, Ini Buktinya

"Semuanya dilakukan secara digital melalui handphone (HP), kades tinggal menekan tombol klik maka honor semuanya masuk ke rekening masing-masing perangkat desa," ulasnya.

Menurut Darul Efendi, program ini sebenarnya bukan program Kabupaten Lahat saja tapi merupakan program nasional.

"Sesuai instruksi menteri dan akan segera kita uji coba di Kabupaten Lahat. Aplikasi SEMIDANG ini untuk di Kabupaten lain, ada juga hanya berbeda nama ada yang namanya Simantap itu di Kabupaten lain," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan