Diam-Diam Sosok Ini Terus Berupaya Kembalikan Status Internasional Bandara SMB II Palembang, Siapakah Dia?

Pj Gubernur Agus Fatoni mengambil langkah cepat untuk mengembalikan status Bandara SMB II Palembang menjadi bandara Internasional.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pasca keluarnya SK Menhub Nomor 31 Tahun 2024 terkait 17 dari 31 bandara di Indonesia ditetapkan berstatus sebagai bandara Internasional.

Otomatis dengan penetapan tersebut, 17 bandara lainnya mengalami turun kasta, dari sebelumnya berstatus bandara internasional menjadi bandara domestik.

Dan di antara 17 bandara yang turun kasta itu, salah satunya Bandara SMB II Palembang.

Banyak pihak, mulai dari KADIN, pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), OPD terkait, mahasiswa, akademisi hingga anggota DPR RI dapil Sumsel 1 Ishak Mekki sudah berkomentar dan memberi masukan.

BACA JUGA:6 Parfum Bvlgari Pria Paling Recommeded dengan Aroma Maskulin, Wangi Sepanjang Hari Meski Berkeringat

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Turun Kasta, Sosok ini Siap Jadi Garda Terdepan Kembalikan Gelar Internasional

Di antara komentar mereka, yakni menantikan sosok yang tepat dan bertanggung jawab mengembalikan status bandara internasional kepada bandara kebanggaan warga Sumsel, Bandara SMB II Palembang.

Berdasar rilis resmi yang disebarluaskan Humas Pemprov Sumsel menyebut ternyata selama ini Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni terus melakukan sejumlah upaya untuk mengembalikan status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali menjadi Bandara Internasional. 

Sebagaimana tanggapan Pj Gubernur Agus Fatoni atas pernyataan sikap anggota DPRD Provinsi Sumsel H David Hadrianto Aljufri di sela-sela Rapat Paripurna ke-LXXXIII DPRD Sumsel Tahun 2024 di Kantor DPRD Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.

“Ada 17 bandara di Indonesia yang statusnya menjadi bandara domestik, salah satunya di Palembang Sumatera Selatan," tutur Agus Fatoni di awal tanggapannya.

BACA JUGA:BEREDAR VIDEO! Oknum TNI Bersitegang dengan Warga: Ini Jalan Masyarakat Bukan Jalan PT PMB

BACA JUGA:Kepoin Parfum Favorit BTS, Wanginya Bikin Kaum Hawa Klepek-Klepek!

Memang sambung Agus Fatoni, hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan yang mana penetapan dan pengumumannya lewat SK Menhub Nomor 31/2024, tentunya sesuai dengan kriteria yang sudah digariskan.

Kendati status Bandara SMB II Palembang telah dicabut dari bandara internasional menjadi bandara domestik namun Agus Fatoni meyakini statusnya akan kembali menjadi bandara internasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan