https://palpres.bacakoran.co/

Tekan Pengunaan Knalpot Brong, Polres Prabumulih Bakal Tilang Pengendara

Anggota Satlantas Polres Prabumulih melakukan penindakan terhdap pengendara motor yang menggunakan knalpot Brong Dalam menekan pengunaan knalpot brong untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif.--humas

Dari hasil kegiatan KRYD tersebut di dapat hasil bahwa arus Lalu Lintas (Lalin) di depan di Polres Prabumulih lancer.

Dan belum di temukan adanya tindak pidana dan arus lalin lancar serta Tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun tawuran.

BACA JUGA:Gulung Lawan 3 Set Langsung, Brigjen Budi Indra Dermawan: Apresiasi Dukungan Ke Jakarta Bhayangkara Presisi

BACA JUGA:Distribusikan Sembako Bantuan Kapolda Sumsel, Kapolres OKU dan Bhayangkari Berperahu Sampan, Ini Penampakannya

"Kita harapkan dengan upaya yang dilakukan, akan mampu memberikan Kamseltibcarlantas maupun Kamtibmas yang aman dan kondusif," tandasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan