Lewat Video Call, Prajurit Satgas Kizi TNI Konga Kumandangkan Adzan di Daerah Misi Atas Kelahiran Anaknya

Lewat Video Call, Prajurit Satgas Kizi TNI Konga Kumandangkan Adzan di Daerah Misi Atas Kelahiran putri keduanya dalam keadaan sehat.--Pendam II Sriwijaya

Hal ini mengenai aturan disiplin dan aturan tingkah laku personel bagi pasukan perdamaian PBB yang sedang melaksanakan tugas.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan dari tiap kontingen dan Milstaf Minusca dan perwakilan dari Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca Car.

BACA JUGA:Pisah Sambut Danrem Gatam Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung

BACA JUGA:Tinjau Pekerjaan OPLA, Danrem Yakin Sumsel Menjadi Lumbung Pangan

Yakni Kapten Mar Engga Fasha Permadi. S. T. Han,  Lettu Cpm Nicky Cahyadi, S. Sos., dan Lettu Czi Satria Andhika, S. T. Han.

Lanjut dikatakan Dansatgas, pelatihan ini membahas tentang ketentuan tingkah laku sesuai norma (Conduct) yakni tingkah laku yang harus dipatuhi oleh seluruh personel pasukan perdamaian PBB di negara tempat dia bertugas. 

"Juga tingkah laku yang tidak sesuai dengan norma (Misconduct) yaitu tindakan yang sifatnya dilakukan dengan sengaja, sehingga menyebabkan kerusakan serius atau dengan sengaja menyakiti, melukai penduduk setempat." terangnya 

Selain itu dilatihkan juga bagaimana prosedur dalam melaksanakan penyelidikan akan dugaan kasus serta tahapan dalam menghadapi tuduhan atau kecurigaan akan kasus serupa.

BACA JUGA:Korem Gatam Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu Sebagai Wujud Rasa Syukur, Ini Giatnya

BACA JUGA:Sekilas Cerita Babinsa Kodim Lahat Sebelum Sabet Reward Tingkat Nasional, Berikut Kronologisnya

Dengan diadakannya kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan para peserta dapat menjadi kader dalam memberikan pelatihan dan pemahaman mengenai Conduct and Discipline sesuai dengan ketentuan dan aturan. 

"Hal ini guna menjalankan mandat PBB di daerah misi serta menjadi Focal Point di satuan tugas masing-masing untuk aktif," akunya.

Hal ini dilakukan dalam memberikan pemahaman terhadap masalah Conduct and Discipline maupun langkah preventif pada kasus SEA.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan