Resmi Dilaunching! Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut 11 Manfaat Luar Biasa dari Kopi Sumsel
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni didampingi Ketua TP PKK Sumsel, Ketua DPRD Sumsel dan Forkopimda resmi melaunching Kopi Sumsel dengan belasan manfaat luar biasa.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Wong kito, terutama pecinta dan penikmat kopi, kian berbangga hati menyusul dilaunchingnya Kopi Sumsel secara resmi di Sungai Sekanak Lambidaro, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Ahad, 12 Mei 2024.
Dalam sambutannya saat melaunching Kopi Sumsel, Penjabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni membeberkan bahwa tidak kurang 11 manfaat luar biasa menyeruput Kopi Sumsel.
Dari 11 manfaat luar biasa dari Kopi Sumsel, Agus Fatoni merinci, antara lain mampu menjaga fungsi otak dan meningkatkan daya ingat.
Maanfat berikutnya yakni menjaga kadar gula darah, mencegah depresi, membantu menurunkan berat badan, dan meningkatkan energi.
Lalu manfaat lainnya sambung Agus Fatoni, untuk menjaga kesehatan hati, menjaga kesehatan jantung, menurunkan resiko kematian, mengontrol gejala parkinson dan menjaga peradangan pada tubuh.
“Coba kita bayangkan sama-sama bahwa ada 11 manfaat luar biasa dari Kopi Sumsel, untuk itu kita harus bela, beli dan cintai Kopi Sumsel," tutur Agus Fatoni disambut tepuk tangan para hadirin acara Launching Kopi Sumsel.
Pj Gubernur Agus Fatoni mengaku optimis kedepannya keberadaan Kopi Sumsel dapat mendunia dan dicintai oleh para penikmat kopi di Nusantara.
Tentunya sambung Agus Fatoni, pihak Pemerintah akan melakukan upaya konkret bersama masyarakat, pengusaha kopi dan semua stakeholder terkait, tanpa terkecuali.
"Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dimana momentum kita bersama untuk bisa mengangkat Kopi Sumsel mendunia, dengan bersama sama kita lakukan upaya-upaya konkret,” ujar Agus Fatoni.
Dia berharap seluruh pecinta kopi, pelaku usaha agar bisa membranding kopinya menjadi Kopi Sumsel.
Pemprov Sumsel timpal Agus Fatoni, tentunya tak main-main dalam mendorong ‘Kopi Sumsel’ kian berkembang di masa mendatang.
Untuk itu dalam waktu dekat Pemprov Sumsel akan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai ‘Kopi Sumsel’.
"Untuk itu akan kita perkuat dengan Peraturan Gubernur yang dibuat, Insya Allah pekan ini akan kita keluarkan tinggal meminta Kepala Dinas Perkebunan untuk kajiannya,” cetus Agus Fatoni.
“Setelah diterbitkan Perdanya, nanti kita koordinasikan dengan DPRD dan Alhamdulillah tadi Ibu Ketua DPRD merespon baik," timpalnya.