Kejari Lahat dan Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Inkrah, Ini Rinciannya

BAKAR : Kajari Lahat didampingi Pemkab Lahat dan Forkopimda membakar barang bukti inkrah-Bernat/koranpalpres.com-

Tujuan untuk mencegah barang bukti ilegal atau berbahaya kembali beredar di masyarakat. 

"Juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, dalam setiap langkah yang diambil oleh kejaksaan," sebut dirinya, Kamis 16 Mei 2024.

BACA JUGA:3 Varian Parfum Maskulin dari Oriflame yang Membangkitkan Semangat, Cocok untuk Pria yang Aktif di Lapangan

BACA JUGA:Top 7 Parfum Pria yang Wajib Dicoba untuk Menarik Perhatian Wanita, Cocok Banget untuk PDKT

Proses pemusnahan barang bukti, sambungnya, tersebut diawasi oleh pihak berwenang serta disaksikan oleh beberapa pihak terkait, termasuk perwakilan dari kepolisian, instansi terkait dan masyarakat umum.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan transparan untuk memastikan integritas proses hukum.

"Jadi dengan pemusnahan barang bukti ini, Kejari Lahat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan keadilan dalam penegakan hukum," ujarnya. 

Adapun barang bukti-nya. Yaitu periode September 2023 hingga Maret 2024. Pertama, tindak pidana narkotika dengan 40 perkara, antara lain, Ganja sebanyak 2.779,39 gram, lalu Metamfetamina : 48,85 gram.

BACA JUGA:Inilah 5 Rekomendasi Parfum Elizabeth Arden, Lebih Modern dan Stylish Wanginya Bikin Happy Seharian!

BACA JUGA:Paling Baru 2024, Daftar Merek Parfum dengan Wangi Elegan Terbaik, Wajib Dicoba!

Kemudian MDMA sebanyak 16,282 gram. Serta barang bukti lain seperti alat hisap shabu, baju, celana, tas, Handphone, timbangan dan barang bukti lainnya.

Kedua, tindak pidana terhadap orang dan harta benda. Yakni dengan 10 perkara. Barang bukti: senjata tajam, baju, celana, tas, flashdisk dan barang bukti lainnya.

"Ketiga, tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan TPUL dengan total 10 perkara. Yakni barang buktinya, senjata Api laras panjang 1 pucuk serta baju, celana, flashdisk serta barang bukti lainnya. Jadi perkara yang banyak adalah kasus narkotika," tandas dia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan