Permasalahan Pendistribusian Gas LPG 3 Kilogram, Pemkot Minta Semua Pihak Bekerja Sama

Pemerintah Kota Pagaralam mengajak pihak terkait pendistribusian gas bahas kelangkaan gas.-Humas Protokol Pagaralam-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Permasalahan seputar pendistribusian dan keberadaan gas elpiji 3 kilogram di Kota Pagaralam masih terus menjadi permasalahan serius.

Betapa tidak, meski pihak pangkalan dan agen mengatakan stok untuk Kota Pagaralam cukup, dalam kenyataannya kelangkaan gas itu masih terus terjadi.

Masyarakat seringkali dibuat stress karena sudah capai menunggu truk pengangkut gas elpiji datang ternyata yang ada di dalam truk adalah tabung yang sudah kosong karena menurut pegemudinya sudah diturunkan di pangkalan lain. 

Terjadinya antrean panjang tersebut untuk mendapatkan tabung gas 3 kg atau yang dikenal dengan tabung melon di Kota Pagaralam disinyalir bukan disebabkan oleh kelangkaan atau minimnya pasokan dari PT. Pertamina.

BACA JUGA:Tim Gabungan Monitoring SPBU dan Pangkalan Gas LPG Pastikan Tidak Ada Kecurangan

Akan tetapi lebih kepada meningkatnya jumlah pengguna dan kurang tepatnya penyaluran kepada konsumen yang berhak.

Tulisan"Untuk Masyarakat Miskin" pada sisi luar tabung gas tidak dipedulikan pembeli. Pemerintah sendiri sebetulnya memberikan subsidi untuk membantu mereka, akan tetapi tabung melon masih banyak digunakan oleh berbagai kalangan yang tidak berhak.

Misalnya kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku usaha rumahan, menunjukkan kurang tepatnya sasaran dan peruntukannya.

Tingginya permintaan namun tidak diimbangi dengan jumlah pasokan, barang menjadi langka, membuat masyarakat harus rela berjam-jam menunggu giliran antre.

BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Kembali Langka, Sekarang Solar Juga Ikut Susah Dicari Pj Wako Nyatakan Ini

Akibatnya, harga di tingkat pengecer terdongkrak naik, padahal harga distributor seharusnya 16.700 rupiah sesuai SK Walikota nomor 09 tahun 2021.

Namun, di tingkat pengecer, harga berkisar antara 18.000 hingga 20 ribu rupiah per tabung, tingginya harga di tingkat pengecer sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Dalam rangka mengantisipasi usaha kecurangan dalam penyaluran dan kericuhan Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melakukan koordinasi guna penempatan personil Polres dan Polsek Pagaralam Utara untuk monitoring dan pengawasan guna kelancaran dan ketertiban dalam penyaluran.

"Personel kami tempatkan pada setiap lokasi pendistribusian dan penyaluran sebagai upaya pengawasan guna mengantisipasi kecurangan ataupun distribusi yang nakal serta menertibkan antrean agar tidak terjadi kericuhan," jelas Kapolres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan