Satgas Pamtas Yonarhanud 12 Satria Bhuana Prakasa Gelar Patroli Patok Batas Negara
Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 12 Satria Bhuana Prakasa dalam rangka mendukung tugas BNPP, Pos Koki Gabma Long Midang laksanakan Patroli Patok di wilayah perbatasan.--Pendam II Sriwijaya
KALTARA, KORANPALPRES.COM - Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 12 Satria Bhuana Prakasa dalam rangka mendukung tugas Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Pos Koki Gabma (Gabungan Malaysia-Indonesia) Long Midang laksanakan Patroli Patok di wilayah perbatasan.
Hal itu diungkapkan Danki SSK I Pamtas Yonarhanud 12 Satria Bhuana Prakasa, Lettu Arh Berlianda Gilang dalam rilisnya di Nunukan, Kaltara, Sabtu 18 Mei 2024.
Diungkapkan Danki, pengecekan itu penting dilakukan karena salah satu tugas utama satgas pamtas RI yaitu menjaga setiap wilayah perbatasan dengan memastikan patok batas negara tidak bergeser.
"Meskipun Lokasi patok jauh dari Pos Koki Gabma Long Midang, namun anggota Satgas tetap semangat walaupun harus menempuh medan yang tak mudah," ujarnya.
BACA JUGA:Karateka Yonif 147 Ksatria Garuda Jaya Raih 3 Medali Sekaligus Pada Ajang Piala Kapolda Babel
BACA JUGA:Tingkatkan Kewaspadaan Wilayah, Koramil Jajaran Kodim Lamtim Serektak Melaksanakan Patroli
Waktu tempuh untuk sampai ke patok pertama selama 2-3 jam dan bahkan kadang memakan waktu berhari hari berjalan kaki untuk pengecekan beberapa patok batas negara.
"Saat patroli untuk mencapai patok tersebut sering ditemui medan tebing terjal dan curam membuat perjalanan menuju patok sangat berat," imbuhnya.
Sesampainya di titik lokasi patok, lanjutnya, tim patroli Satgas Pamtas Yonarhanud 12 Satria Bhuana Prakasa melakukan pengecekan koordinat.
Dan memastikan kondisi patok perbatasan tersebut tidak bergeser atau pindah tempat dan untuk selanjutnya dilaporkan ke Komando Atas.
BACA JUGA:Apel Dansat Jajaran Kodam II Sriwijaya, Danrem Gamas Paparkan Pemasangan Pompa Hidram
Tugas patroli, kata Danki untuk mengecek kondisi patok perbatasan merupakan tugas pokok Satgas.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk menegakkan Kedaulatan Negara.