https://palpres.bacakoran.co/

Ratusan Pasangan Suami Istri Sirih Di OKU Timur Jalani Sidang Isbat Nikah Terpadu, Ini Nama namanya

Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur menyelenggarakan pelayanan Isbat nikah Terpadu Kabupaten OKU Timur Tahun 2023, Rabu, 8 November 2023-Foto:Arman Jaya/-palpres

BACA JUGA:PSG Keok di Kandang Milan, Bukti Grup F Neraka Memang Benar Adanya 

"Saya mengamanatkan kepada semua pasangan yang mengikuti Isbat Nikah agar mengikuti petunjuk yang telah ditentukan oleh panitia, karena menurutnya tidak semua permohonan pengesahan status perkawinan bisa dikabulkan," jelasnya.

Sementara itu, Dalam Bimbingan dan Arahannya, Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH mengucap rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wata'ala, Nikmat yang Allah berikan tidak bisa kita hitung dalam keseharian. 

“Salah satu nikmat yang diberikan Allah seperti kesempatan pada hari ini, yakni isbat nikah ini merupakan anugerah dari Allah melalui perantara Pemkab OKU Timur, PA Martapura dan Kemenag," ujarnya.

Yudha mengingatkan, pernikahan pasangan suami istri (Pasutri) itu wajib sah secara hukum Islam dan dah sah secara hukum negara. 

BACA JUGA:Indahnya Lukisan Kaligrafi Karya Aisyah di Festival Gemilang Sriwijaya, Lihat Saja Kalau Gak Percaya!

Jika pernikahan yang tidak sah secara hukum negara atau tidak tercatat di KUA, maka hak-hak yang diperlukan pasangan yang menikah tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah.

Untuk memberikan solusi kepada pasangan-pasangan yang belum tercatat atau belum sah secara hukum negara, dan belum mempunyai buku nikah.

“Maka kami selaku pemerintah daerah bersama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kelas II Martapura mengadakan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 untuk mengakomodir hal-hal tersebut," pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan