Aduh! Sopir Angkutan di Lahat di Tindak Satlantas Polres Lahat dan UPPKB Merapi, Ini Penampakannya

Satlantas Polres Lahat didampingi petugas UPPKB Merapi melakukan tindakan terhadap angkutan.--bernat

Tiada lain memberitahukan perihal volume muatan yanh dibawa mereka, sehingga keselamatan di jakan raya terjamin.

Yang mana, sambungnya, untuk sasaran himbauannya sendiri terhadap kendaraan ekspedisi di Terminal Lembayung, angkutan material dan sopir angkutan barang bahan pokok. 

BACA JUGA:Hari Kebangkitan Nasional, Kapolda Sumsel Ingatkan Tugas Pokok Polri

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Hadir Mendampingi Pj Gubernur Sumsel Dalam Malam Syukuran Hari Jadi Sumsel

"Transportir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan, sesuai dengan petunjuk Buku KIR, sopir mengetahui jumlah muatan dan tidak melebihi muatan," ucap Lispono.

Ia mengemukakan, selain itu mendukung pelaksanaan Zero Odol di Indonesia dan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka lantas).

"Satlantas Polres Lahat akan terus melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap mobil, sopir dan pemilik transportasi demi menjaga dan mengurangi lakalantas di jalan raya," sebutnya.

Kegiatan pengabdian ini, masih katanya, kepada masyarakat mengenai sosialisasi dan himbauan zero Odol kepada pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang. 

BACA JUGA:Konferensi KTT WWF Ke-10 di Bali, Presiden Jokowi Jamuan Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi

BACA JUGA:Polri Menyiapkan Pengamanan Welcoming Dinner Tamu Even WWF Ke-10 di Bali

"Melibatkan pihak guna berkoordinasi dan kerjasama dengan pihak eksternal," beber Lispono kepada wartawan.

Dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Lahat dengan tujuan untuk memulihkan pemahaman, sekaligus kesadaran akan pentungnya mengangkut barang sesuai dengan standar.

"Dengan memberikan pemahaman kepada para supir akan mampu menekan angka pelangaran di wilayah kita," ungkapnya. Hal ini akan terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para sopir  truk mengenai UU tentang LLAJ.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan