Diduga Hendak Melakukan Tawuran, Sebanyak 10 Remaja Diringkus Polsek SU I

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menunjukan barang bukti yang diamankan dari 10 remaja yang diringkus anggota Polsek SU I Palembang bersama Tim Hunter Reborn Presisi Palembang.--Kurniawan

"Setelah berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan ternyata 2 dari 10 remaja pemilik sajam dan stik golf yang dijadikan barang bukti," terangnya.

Bahkan 4 dari 10 remaja yang diamankan Polsek SU I Palembang bersama Tim Hunter Reborn Presisi Palembang diketahui telah berulang kali melakukan tawuran.

BACA JUGA:Polda Sumsel Akhirnya Merilis Kasus TPKS Tanpa Kehadiran Tersangka, Direktur Ditreskrimum Jelaskan Begini

BACA JUGA:Sukses Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali, Ini Kunci Sukses Polri

"Kita ketahui bahwa ada 4 orang sudah sering melakukan aksi tawuran yang dari data kita diketaui sudah 2 kali mereka melakukan aksi tawuran," tambahnya.

Terkait diamankannya 10 remaja ini, pihak Polsek SU I, sudah memanggil orang tua remaja ini masing-masing untuk diberikan arahan. 

"Dan nantinya tetap 10 pemuda ini akan di lakukan rehap di panti sosial yang berlokasi di Ogan Ilir," tegas Kapolrestabes Palembang. 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan