Bank Muamalat Indonesia Tbk Berkolaborasi dengan BPRS dalam Pengembangan Produk dan Layanan Digital
Direktur Operasi & Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto-Bank Muamalat-doc
Selain itu, dalam kerja sama co-branding, Bank Muamalat akan menjadi "ecosystem enabler" bagi BPRS yang ingin menerbitkan kartu debit.
Ini memberikan peluang tambahan bagi BPRS untuk menyediakan beragam produk kepada nasabah mereka dan meningkatkan pendapatan berbasis komisi.
BACA JUGA:Patrick Bance Berhasil Pimpin AlixPartners dengan Menguatkan Divisi Turnaround & Restrukturisasi
BACA JUGA:Katalog Promo Super Indo Hingga 19 Oktober 2023, Buah Segar Diskon 50 Persen Lewat Promo Mamamia
"Bank Muamalat memiliki berbagai produk dan layanan, dan mitra BPRS dapat memilih produk atau layanan yang sesuai dengan bisnis mereka," tambah Wahyu.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan perintis perbankan syariah di Indonesia.
Bank ini didirikan pada 1 November 1991 atas prakarsa MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang mendapat dukungan pemerintah.
Beroperasi sejak 1 Mei 1992, Bank Muamalat terus berinovasi dengan program dan layanan unggulan.
BACA JUGA:Gen Z, Ini Waktunya! Program Besbi 4U Merayakan Anniversary ke-4 oleh by.U
BACA JUGA:Siswa-siswi MAN 2 Palembang Dapat Pelatihan Safety Riding dari Astra Motor Sumsel
Salah satu prestasinya adalah kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat, yang merupakan kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang bisa digunakan untuk bertransaksi tanpa biaya di jutaan merchant di seluruh dunia.
Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan layanan keuangan sesuai syariah.
Pada 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group.
Dengan demikian, BPKH memiliki kepemilikan saham sebesar 82,66% di Bank Muamalat.