https://palpres.bacakoran.co/

Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Pria di Musi Rawas Nekat Lakukan Hal Ini

Pelaku penganiaya suami selingkuhan dengan gunting--

MUSI RAWAS, KORANPALPRES.COM – Diduga ketahuan saat selingkuh, M adji Pratama warga Lubuklinggau nekat melakukan tindakan penusukan terhadap AR yang tidak lain merupakan suami dari selingkuhannya.

Seorang warga Lubuklinggau M Adji Pratama (27) diamankan anggota Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura) setelah melakukan aksi penganiaya terhadap AR.

M Adji Pratama diketahui merupakan warga Jalan Harapan No.51, RT 07, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, S.Sos membenarkan adanya kasus penganiaya tersebut.

BACA JUGA:Belajar dari Oknum Pilot Citilink Selingkuh, 5 Hal Penting Harus Dilakukan Istri, Simak!

BACA JUGA:Tahukah Kamu? 6 Jenis Perselingkuhan Ini Bisa Menghancurkan Hubungan, Yuk Simak Ulasannya

"Benar kami mengamankan satu orang terduga pelaku penganiaya dan saat ini sudah kita ditahan dan masih dilakukan pendalaman perkara," Ucapnya.

Penganiayaan berawal lantaran tersangka mempunyai hubungan spesial dengan istri korban AR.

Pada saat kejadian AR mengetahui Istrinya sedang berada di kamar bersama seorang pria yang saat itu bersembunyi dibawah ranjang tempat tidur.

"Saat di introgasi, tersangka mengakui perbuatannya dan terkuak kejadian itu terjadi lantaran tersangka memiliki hubungan spesial (selingkuh), dengan istri korban," ungkapnya.

BACA JUGA:Ini 8 Ciri Pasangan Kamu Selingkuh! Hati- hati Nomor 2 Sering Terjadi

BACA JUGA:Kunjungan Joko Widodo di Musi Rawas Utara Diundur, Simak Jadwal Terbarunya di Sini

Lanjutnya tersangka juga mengakui sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan istri korban, berdasarkan keterangan tersangka saat di introgasi oleh anggota Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas.

"Selain itu tersangka mengakui, sudah hampir lebih kurang 10 kali berhubungan tubuh dengan istri korban, dan yang terakhir berhubungan tubuh dirumah korban ditempat kejadian penganiayaan tersebut, sekitar pukul 05.30 Wib," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan