Rehab 3.257 RTLH di Sumbagsel, Sejahterakan Masyarakat dan Prajurit
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika bangun kerjasama Program Rehab 3.257 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan 5 Pemerintah Provinsi di Sumbagsel yang dalam hal ini Pj. Gubernur Sumsel Agus Fatoni hadir langsung.--Pendam II Sriwijaya
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika bangun kerjasama Program Rehab 3.257 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan 5 Pemerintah Provinsi di Sumbagsel.
Hal ini tidak lain menindaklanjuti perintah Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tentang kesejahteraan prajurit dan tugas bantuan kepada Pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat
Hal itu dikatakan Kapendam II Sriwijaya Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M., dalam rilisnya, Palembang, Sumsel, Selasa 4 Juni 2024.
Diungkapkan Kapendam, Senin 3 Juni 2024 dilaksanakan penandatanganan kerjasama Nota Kesepakatan tentang Rehab RTLH oleh Pangdam II Sriwijaya dan Pj. Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Beginilah Respon Cepat TNI-Polri Terhadap Tanah Longsor di Lintas Curup-Lubuklinggau
BACA JUGA:Wow Ada Apa Sih, Wakil Komandan Kodiklat TNI AD Berada di Tulang Bawang
“Ditandatangani baru dengan Pemprov Sumsel, sedangkan dengan 4 Pemprov lainnya akan direalisasikan segera,” tambah dia.
Selain Pj. Gubernur Sumsel Agus Fatoni yang hadir langsung, pada acara itu juga hadir secara virtual Pj. Gubernur Bengkulu Robert Simbolon.
Kemudian Gubernur Jambi H. Al Haris, Gubernur Lampung Arinal Junaidi dan Pj. Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu.
Dalam tayangan video tron, mendampingi para pejabat diatas, hadir juga Danrem Gamas Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen.
BACA JUGA:Digagas Bupati, Ada Pejabat Tinggi Kodim Basel Dalam Program Aik Bakung Desa Ranggung
Selanjutnya, Danrem Gapu Brigjen TNI Rachmad, Danrem Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah dan Danrem Gaya Brigjen TNI Safta Feryansyah.
"Secara keseluruhan, rehab RTLH yang akan dilaksanakan yaitu 3.257 RTLH terdiri dari 2.943 rumah masyarakat dan 314 rumah dinas prajurit,” tambahnya.