Garuda Indonesia Jajaki Kerjasama dengan Pemprov Sumsel, Tawarannya Bikin ASN Sumringah

General Manager Garuda Indonesia Palembang Fachradina Ramadhani saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni di Griya Agung, Palembang.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

Adapun untuk syarat dan ketentuan dari penawaran spesial ini antara lain:

1. Periode Pemesanan dan Periode Penerbangan hingga 31 Desember 2024

BACA JUGA:Pasca Blackout Listrik, Besok Giliran Wilayah Palembang Pemadaman Listrik Selama 8 Jam, Cek Lokasi!

BACA JUGA:Pasca Blackout, PLN Normalisasi Pasokan Listrik di Sumbagsel, Netizen: Harusnya Ada Kompensasi!

2. Berlaku untuk pembelian tiket di Kantor Penjualan Garuda Indonesia dan Agen Perjalanan yang ditunjuk oleh Corporate.

3. Berlaku bagi pengguna kode korporasi : NKRI24

4. Berlaku untuk perjalanan dinas bagi pegawai mitra korporasi di jajaran K/L/ D/I.

5. Berlaku untuk tiket perseorangan, untuk grup akan mengikuti aturan yang berlaku dan ketersediaan kursi.

BACA JUGA:TERBARU! Pasca Blackout di Sumbagsel, Ini Daftar Wilayah yang Sudah Kembali Pulih, Bagaimana Kondisi Daerahmu?

BACA JUGA:INFO TERBARU! PLN Tunda Pemadaman Listrik di Palembang, Fokus Atasi Masalah Ini Dulu!

6. Berlaku untuk pembelian tiket sekali jalan dan pergi-pulang rute domestik.

7. Berlaku untuk pegawai KLDI dan tambahan 1 pendamping, yang namanya tertera dalam dokumen kelengkapan.

8. Kartu Identitas Pegawai, Surat Dinas Resmi dan Kartu Keluarga (untuk keluarga pegawai) wajib ditunjukkan saat pemesanan tiket.

9. Tidak berlaku untuk penerbangan International maupun codeshare.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! PLN Akan Melakukan Pemadaman Listrik di Palembang Selama 8 Jam, Pusat-Pusat Penting Ikut Terdampak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan