Jumlah TPS di OKU Timur Jelang Pilkada Berkurang 54 Persen, Kok Bisa?

Pilkada 2024 ini dipastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten OKU Timur akan berkurang -Foto:Arman Jaya-

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini dipastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten OKU Timur akan berkurang sebanyak 54 persen.

Untuk di tahun 2023 jumlah TPS mencapai 2180 namun pada Pilkada 2024 ini jumlah TPS diprediksi hanya 1002 TPS saja.

Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah, melalui Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yoga Hona Saputra mengatakan, perkiraan jumlah TPS untuk Pilkada 2024 OKU Timur berkurang 54 persen atau hanya sekitar 1.002 TPS dari Pemilu kemarin.

Menurut Yoga, pengurangan jumlah TPS Pilkada 2024 karena berkurangnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam setiap TPS.

BACA JUGA:Resmi, 2 Parpol Rapatkan Barisan ke Pasangan Berlian Menangkan Pilkada Lahat 2024, Intip Yuk

BACA JUGA:Yulius Maulana Terima Tiket dari DPP PPP untuk Perahu Pilkada Lahat 2024, Ini Katanya

Dimana, pada Pemilu 2024 lalu per TPS maksimal sebanyak 300 DPT. Sedangkan untuk Pilkada 2024 ini, per TPS maksimal 600 DPT.

Pengurangan jumlah maksimal DPT per TPS ini berlaku sesuai dengan edaran KPU RI tentang Pilkada,” tegas Yoga.

Saat ini kata Yoga, pihaknya sedang melakukan pemetaan TPS berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Persiapan data pemilihan melalui pemetaan DP4. Lalu akan dilanjutkan dengan Coklit data oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP),” ujarnya.

BACA JUGA:Maju Pilkada Lahat 2024, Hj Lidyawati Silaturahmi ke Desa Makartitama, Ini yang DIilakukannya

BACA JUGA:Ciptakan Kondisi Pilkada Serentak 2024 Kondusif, Ini Dilakukan Pj Bupati Lahat dan Forkopimda 

Yoga menyampaikan, pelaksanaan Pilkada nanti hanya ada dua surat suara dan dua kotak suara yang digunakan.

Artinya, tugas petugas di TPS tidak seberat saat pemilu. Walaupun jumlah pemilihnya lebih banyak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan