https://palpres.bacakoran.co/

Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras di Sumsel, Bapanas Minta Petani Bisa Fleksibel Patok Harga

Bapanas resmi menaikkan harga beras jenis medium dan premium di Indonesia termasuk di Sumsel--Freepik

Lebih jauh kata Arief, penyesuaian harga beras ini juga sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan kebijakan HET.

Dia juga menjelaskan, HET akan sulit turun meski sedang dilakukan panen raya. Hal ini dipengaruhi oleh biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan dan lain sebagainya.

BACA JUGA:11 Aroma Parfum yang Menjadi Favorit Para Pria, Adakah Favoritmu?

BACA JUGA:Jam Tangan Merek Jepang Seiko dengan Dua Warna Marinemasternya: SJE117 Abu-abu dan SJE119 Hijau

Oleh sebab itulah, dia berharap agar para petani maupun pelaku usaha untuk fleksibel terhadap HET beras.

Dengan mendukung kebijakan ini, pihaknya memastikan pasokan dan harga beras akan terjangkau untuk masyarakat.

"Kami berharap baik petani maupun pelaku usaha bisa mendukung sehingga ketersediaan dan harga tetap akan terjangkau,Kami mengajak seluruh pihak, baik pelaku usaha, petani, maupun konsumen, untuk ' jelasnya.

Selain di Sumatera Selatan, beberapa provinsi di Indonesia juga mengalami kenaikan harga.

BACA JUGA:Bravo! Satgas Kizi TNI Konga Terima Penghargaan Dari PBB Pada Event World Environment Day 2024

BACA JUGA:5 Moisturizer untuk Kulit Sensitif, Gak Hanya Bikin Kulit Tenang dan Nyaman, Dijamin Makin Awet Muda

Seperti di Sumsel Lampung dan Jawa, harga beras premium dari Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 kg.

Lalu Sumatera Utara, Riau, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Bangka serta Kepulauan Riau dari Rp14.400 per kg menjadi Rp15.400 kg.

Sementara untuk beras medium di wilayah Sumatera Selatan, Lampung dan Jawa dari sebelumnya Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500.

Lalu, Sumatera Barat, Aceh, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Utara, Riau dari Rp11.500/kg menjadi Rp13.100 per kg.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan