Kabar Gembira! Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji 13 PNS, Bonus Melimpah Menanti Pensiunan PNS, Apa Saja?

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengumumkan pencairan gaji ke-13 bagi para PNS, ASN, TNI/Polri dan Pensiunan--kemenkeu.go.id

BACA JUGA:Gak Kalah dengan Daging, Ini Resep Tongseng Ikan Bawal Dijamin Edulita

Tunjangan keluarga, yang meliputi tunjangan pasangan sebesar 10% dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok, akan memberikan dukungan tambahan kepada para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

Tidak ketinggalan, tunjangan pangan berupa 10 kg beras dengan dinominalkan menjadi Rp72.420 atau setara Rp7.242 per kg, akan memberikan bantuan dalam menjaga kesejahteraan makanan bagi para pensiunan dan keluarga mereka.

Seluruh tunjangan dan bonus ini tidak hanya sekadar ucapan terima kasih, namun juga sebagai bentuk penghargaan yang tulus dari pemerintah atas pengabdian dan dedikasi para pensiunan PNS dalam melayani negara.

Tentu, keberadaan PT Taspen sebagai penjamin tunjangan ini memberikan jaminan kepada para pensiunan bahwa segala tunjangan tersebut akan dicairkan tepat waktu, menandakan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan para pensiunan PNS.

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup sedunia, BPJAMSOSTEK Lakukan Penanaman Bibit Pohon

BACA JUGA:Acqua di Parma Colonia Assoluta: Ada Vintage yang Dihentikan dan Masih Dikeluarkan

Dengan adanya berbagai tunjangan tambahan ini, diharapkan kesejahteraan para pensiunan PNS semakin terjamin, dan semoga informasi ini menjadi berkah bagi kita semua.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan