https://palpres.bacakoran.co/

Ingat! Ini 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk?

7 Kategori Penerima Bansos PKH 2024-ilustrasi-

Berikut tujuh kategori penerima Bansos PKH 2024:

  • Balita usia 0-6: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

BACA JUGA:Kapan PKH 2024 Tahap 3 Cair? Begini Cara Mudah Cek KTP Sudah Terdaftar Bansos atau Belum

BACA JUGA:Update Terbaru: Saldo BPNT Rp400 Ribu Siap Masuk KKS, Pencairan PKH Tahap 3 Terus Mengalir ke Rekening Manfaat

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2024, ikuti langkah berikut:

  • Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan detail wilayah Anda (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
  • Klik "CARI DATA" untuk melihat hasil.

BACA JUGA:Segera Siapkan KTP dan NIK, Bansos BPNT Rp200.000, Cair Juni 2024!

BACA JUGA:FULL SENYUM! Bansos BPNT Mei-Juni Rp400.000 Cair, Ini Daftar Wilayah yang Sudah Menerima Dana Bantuan

Mereka yang lolos menjadi penerim manfaat harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu, antara lain:

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH:

  • Memiliki e-KTP yang valid.
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat.
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan