Proyek Junction Tol Trans Sumatera Jumpai Kendala, Warga Ogan Ilir Ini Pertanyakan Ganti Rugi Lahan

Proyek Junction Tol Trans Sumatera Jumpai Kendala, Warga Ogan Ilir Ini Pertanyakan Ganti Rugi Lahan-PT Hutama Karya-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Pemerintah pusat melalui PT Hutama Karya tengah menggarap Proyek Junction Palembang yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Trans Sumatera. 

Proyek Junction diharapkan dapat mengintegrasikan dan memberi kemudahan konektivitas bagi pengguna jalan tol Kayuagung-Palembang-Betung dan ruas Tol Indralaya Prabumulih. 

Senin, 10 Juni 2024, tiang pancang, alat berat dan penggusuran tanah di lokasi pekerjaan menjadi penanda proyek Junction dimulai pun pula menjadi sebuah kabar gembira  bagi pengguna jalan tol. 

Namun di balik kabar gembira itu, sebanyak 14 warga atau pihak yang berhak atas tanah yang dibangun proyek Junction menunggu kepastian pembayaran ganti rugi atas lahan dan tanah mereka. 

BACA JUGA:39 SPKLU di Sepanjang Tol Trans Sumatera Layani Pemudik

BACA JUGA:2,1 Juta Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera Di Momen Ini!

Belasan warga Desa Harapan Kecamatan Pemulutan itu belum pula mengetahui berapa nominal ganti rugi sementara lahan mereka sudah digarap pengembang proyek Junction. 

Salah satu warga yang berhak atas lahan dan tanah, Helmi mengungkapkan, sejauh ini hingga pertengahan tahun 2024 pengembang proyek junction dan pemerintah baru mendata dan melakukan validasi dan verifikasi kepemilikan atas tanah. 

"Untuk warga Desa Harapan ada 14 orang. Lahan sudah digarap namun kami belum tahu kapan pembayaran ganti rugi serta nominal persatu meter persegi," ungkapnya.

Dia mengklaim lahan miliknya seluas 8.978 meter persegi itu telah digarap oleh proyek junction namun belum ada kepastian dan pemberitahuan resmi dari pengembang tol dalam hal ini Hutama Karya Infrastruktur (HKI).

BACA JUGA:XL Axiata Hadirkan 59 BTS 4G di Jalan Tol Trans Sumatera Palembang- Lampung, Demi Sinyal yang Aman

BACA JUGA:Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, 1,5 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera

"Jadi kami warga yang termasuk dalam daftar pihak yang berhak atas tanah tersebut mempertanyakan kapan kepastian ganti rugi lahan," tukasnya. 

Pengembang Junction PT HKI, Hadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone WhatsApp, Senin, 10 Juni 2024 mengatakan untuk urusan tersebut sebaiknya menghubungi humas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan