Tak Sampai 24 Jam, Lansia Berusia 70 Tahun Berhasil Ditemukan di Sungai Ogan Dalam Kondisi Keras
Seorang lansia berusia 70 tahun berhasil ditemukan tak sampai 24 jam di Sungai Ogan, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.--Humas Basarnas Sumsel
Sebelumnya, seorang Wanita lanjut Usia (Lansia) hilang di Sungai Ogan, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Banyuasin, Selasa 11 Juni 2024 sekira pukul 11.30 WIB gara-gara dihantam gelombang tinggi.
Hilangnya lansia yang diketahui Bernama Senudin (70) ini hilang saat perahu yang ditumpanginya Bersama anaknya Zainal (50) dihantam gelombang tinggi.
BACA JUGA:Bikin Geger Warga! Asyik Mancing Bareng Teman, Bocah 12 Tahun Hanyut di Sungai Lematang
"Dari informasi tersebut, kita menerjunkan satu Tim Rescue lengkap dengan membawa peralatan SAR air menuju lokasi kejadian guna melakukan pencarian terhadap korban," ungkap Kepala Kantor Basarnas Sumsel Raymond Konstantin.
Menurut informasi, kejadian bermula saat korban bersama anaknya Zainal bermaksud pulang ke rumah.
Dengan menaiki perahu sampan setelah selesai beraktivitas di sawahnya yang berada diseberang sungai.
Naas dialami ketika dalam perjalanan menyeberangi sungai saat mau melewati tongkang batu bara yang sedangBACA JUGA:Truk ODOL Masih Melintas di Jalan Lintas Ogan Ilir, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Lakukan Ini
BACA JUGA:Polisi Bubarkan Orgen Tunggal Musik Remix Acara Hajatan di Lempuing Jaya OKI
Hal ini menyebabkan perahu yang mereka naiki menjadi oleng dan karam, serta membuat maleha dan zainal tercebur kesungai.
Zainal berhasil selamat dengan cara berpegangan di tumpukan tanaman eceng gondok yang kemudian diselamatkan oleh warga.
Namun naas dialami maleha dikarenakan tidak bisa berenang tubuhnya terseret derasnya arus sungai Ogan sehingga membuatnya tenggelam.
"Saat ini kita masih melakukan pencarian, untuk metode pencarian sendiri kita lakukan dengan membagi Tim SAR Gabungan menjadi dua Search And Rescue Unit (SRU)," jelasnya.
BACA JUGA:Sejumlah Anggota Polisi di Polres OKI Mendadak di Cek Handphone, Ada Apakah Gerangan?
BACA JUGA:KPU OKI Buka Seleksi 2.166 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Catat Jadwal dan Persyaratannya