Orang Nomor Satu di Polres OKU Sidak Pasar Menjelang Idul Adha 1445 H/2024
Waduh, orang nomor satu di Polres OKU melakukan sidak ke pasar Tradisional menjelang Idul Adha 1445 H/2024.--Bidhumas Polda Sumsel
Baik itu ditingkat agen dan pangkalan walaupun ada libur nasional selama 2 (dua) hari dalam rangka hari raya Idul Adha 1445 H/2024.
Kegiatan sidak pasar yang dilaksanakan guna mengetahui harga-harga komoditi di pasar tradisional, meninjau ketersediaan barang di gudang distributor.
BACA JUGA:Ditlantas Menorehkan Tinta Emas di IRSMS Award
BACA JUGA:Ingin Mengabdi Pada Negeri, Atlet Esport Ridel Daftar Casis Polri
Dan ketersediaan gas LPG di gudang gas serta melaksanakan sidak masa kadaluarsa barang-barang komoditi di pasar-pasar modern dalam menjelang hari raya Idul Adha 1445 H/2024.
Sebelumnya, ratusan anggota Polres OKU sangat terkejut pasalnya, ponsel milik anggota Polres OKU diperiksa secara mendadak.
Pemeriksan ini ada alasanya yakni dilakukan sesuai perintah Kapolres OKU untuk meminimalisir tentang larangan judi online bagi anggotanya.
"Kegiatan Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Tak hanya itu, handphone setiap anggota Polri juga dilakukan pengecekan untuk melihat adakah anggota yang menggunakan aplikasi judi online," tegas Kapolres OKU, Imam Zamroni.
BACA JUGA:Menjelang Hari Raya Idul Adha, Satgas Pangan Poli Melakukan Pengecekan
BACA JUGA:Korlantas Polri Jadikan Yogyakarta Percontohan Smart City
Seksi Propam Polres OKU melaksanakan operasi Gaktibplin di lingkungan Mapolres OKU, pada Senin, 10 Juni 2024 pagi.
Selain itu, Sie Propam turut memeriksa kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri," terang Kasi Propam Polres OKU, AKP Hendri Hardi.
Setelah di cek, sambung AKP Hendri, belum di temukan bahwa anggota Polres OKU yang bermain aplikasi judi online.
Selanjutnya, Kasi Propam menyampaikan kepada seluruh Personel Polri atau ASN Polri, sesuai dengan Surat Telegram Kapolres OKU No: ST / 77 / VI / HUK.7.1. / 2024 TANGGAL 10 JUNI 2024 tentang Larangan Judi Online bagi personel Polri / ASN Polri Polres OKU.
Dia mengatakan, Kabag, Para Kasat, Kasi dan para Kapolsek jajaran Polres OKU, agar menegur dan mengingatkan personelnya untuk tidak terlibat dalam perjudian secara online maupun offline.