Tindak Tegas! Begini Kata Kaporlestabes Palembang Bila Ada Personel Terlibat Judi Online
Polrestabes Palembang bakal melakukan Tindakan tegas bagi seluruh personel yang bertugas di lingkungan Polrestabes Palembang yang kedapatan bermain judi online.--Kurniawan
Untuk itu, Kombes Pol Harryo mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pemberantasan judi online yang saat ini tengah marak.
"Ini tanggung jawab kita Bersama karena dampak dari judi online ini akan merusak perekomian dan memicu terjadinya kriminalitas di kota Palembang," aku Kapolrestabes Palembang.
BACA JUGA:Penerimaan Bintara Polri TA 2024, Polda Sumsel Pastikan Transparan dan Objektif, Berikut Buktinya
BACA JUGA:Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Serentak, Polda Sumsel Bakal Melakukan Operasi Mantap Praja 2024
Bahkan beberapa Waktu lalu, pihaknya melakukan razia atau pemeriksaan terhadap hp setiap personel di Polrestabes Palembang.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah personel di Lingkungan Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran ikut bermain judi online.
"Razia di lakukan masing-masing Satker melalui Kepala Satker, misalnya Kasat Reskrim merazia anggotanya Unit Reskrim, Kapolsek merazia anggotanya masing-masing Polsek," bebernya.
Menurut Kombes Pol Harryo menyatakan bahwa sebelum dilakukan razia tersebut semua personel telah di absen seluruhnya.
BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha Polres Pagaralam Sembelih 4 Ekor Sapi dan 10 Kambing
BACA JUGA:Setukpa Lemdiklat Polri Melaksanakan Penyembelihan Hwan Kurban, Ini Buktinya
"Baik itu Bag, Sat, Si, Polrestabes Palembang maupun Polsek serempak melakukan Razia mengenai judi online tersebut," jelasnya.
Kombes Pol Harryo mengungkapkan jika razia yang dilakukan tersebut tidak ada yang kedapatan menggunakan aplikasi judi online di HPnya.
"Untuk personel tidak ditemukan adanya aplikasi judi online ataupun pinjaman online, hasilnya nihil," tegas Kapolrestabes Palembang.
Lanjutnya, ditanya sanksi diberikan jika personel kedapatan bermain judi online mengatakan, jika memang ditemukan sesuai dengan perintah pimpinan dikarenakan imbas bermain judi online yang bersangkutan tidak masuk kerja, banyak hutang di luar, dan lainnya.
BACA JUGA:Momen Idul Adha Memiliki Makna Mendalam Dalam Kehidupan Umat Muslim, Ini Kata Kakorlantas Polri