Jumlah Jemaah Haji yang Wafat di Tanah Suci 1.301 Orang, Penyebabnya Panas Ekstrem
Ilustrasi jamaah haji di Jamarat. Jumlah jamaah haji yang wafat di Tanah Suci sebanyak 1.301 orang. Penyebabnya panas estrem.-kemenag.go.id-
Biaya visa yang tinggi inilah mendorong banyak jamaah ilegal mencoba pergi haji tanpa izin, meskipun berisiko dideportasi bila tertangkap.
Jamaah haji ilegal ini diketahui melakukan perjalanan tanpa menggunakan bus ber-AC atau akses ke air dan makanan.
Menanggapi maraknya fenomena haji ilegal tersebut, beberapa negara mencoba mengambil tindakan tegas.
Salah satunya Mesir sebagai negara penyumbang angka terbanyak jemaah haji yang wafat pada tahun ini.
Perdana Menteri Mesir, Mostafa Madbouly, mencabut lisensi 16 agen travel haji dan melaporkan pimpinannya ke pengadilan karena diketahui memfasilitasi perjalanan ilegal ke Makkah.
Selain itu, Pemerintah Yordania turut menahan beberapa agen perjalanan yang memfasilitasi perjalanan tidak resmi ke Makkah hingga Presiden Tunisia, Kais Saied, mencopot jabatan Menteri Agama, Ibrahim Chaibi.
Kematian bukanlah hal yang aneh dalam ibadah haji, yang terkadang telah diikuti oleh lebih dari 2 juta orang yang melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah ini selama lima hari.
Dalam sejarahnya, ada pula wabah penyakit yang mematikan dan epidemi yang membayangi perjalanan jemaah haji.