PLN Perkuat Sinergi dengan Kantor BPN untuk Sertifikasi Lahan Milik PLN di Wilayah Bengkulu

PLN mempercepat proses sertifikasi lahan di wilayah Bengkulu dengan memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Bengkulu--Ist

BENGKULU, KORANPALPRES.COM – Asisstant Manager unit-unit PLN se – Provinsi Bengkulu hadir dalam rangka audiensi jalin sinergi dengan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Bengkulu di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bengkulu, PT PLN (Persero).

Dalam pertemuan ini membahas untuk melaksanakan percepatan sertifikasi lahan milik PLN di Provinsi Bengkulu.

Saat ini terdata sebanyak 512 Bidang Aset Lahan milik PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel yang belum tersertifikasi.

Manager PLN UPP Sumbagsel 2, Rizal Hikmahtiar yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asisstant Manager PLN UPP Sumbagsel 2, Gesang Widodo menyampaikan bahwa proses sertifikasi aset lahan milik PLN sedang berproses.

BACA JUGA:Kalahkan UNPAD, Universitas di Sumatera Terbaik di Indonesia Versi UI GreenMetric World University Rankings

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Mendagri Tunjuk Elen Setiadi Gantikan Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel

Namun menghadapi beberapa tantangan yaitu proses melengkapi dokumen kepemilikan aset yang membutuhkan waktu tambahan. Serta adanya SHM yang masih digunakan oleh pemilik lahan serta perlunya dokumen KKPR.

“PLN UIP Sumbagsel saat ini sedang melaksanakan proses pengurusan aset lahan tapak tower. Untuk Semester 2 tahun 2024 ini akan dilaksanakan pengurusan lahan PLTP Hululais yang berada di Kabupaten Lebong seluas kurang lebih 14 hektar yang terdiri dari 20 persil,” jelas Gesang.

Dalam kesempatan tersebut, Gesang turut menyampaikan niatnya untuk meminta dukungan langsung dari Kepala Kantor Wilayah BPN Bengkulu agar mendukung penuh proses sertifikasi aset lahan milik PLN yang ditargetkan pada tahun 2025 mendatang harus selesai dan bersertifikat seluruhnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indra Imanuddin, S.H., M.H, menjelaskan bahwa percepatan penyelesaian proses pelaksanaan sertifikasi aset lahan milik PLN di Provinsi Bengkulu ini tentu bisa dilaksanakan segera. Tentunya dengan sinergi yang baik antar kedua belah pihak.

BACA JUGA:Muba Terus Dukung Upaya Pemerintah Pusat Atasi Pengendalian Inflasi, ini Bukti Konkretnya!

BACA JUGA:PDPM Soroti Kasus Kejahatan Semakin Marak, Minta Polres OKU Timur Segera Tindak Tegas

Indra meminta PLN segera melakukan internalisasi dan kroscek data aset atas proses yang telah dilaksanakan. Hingga saat ini dan segera melakukan pendataan kendala yang ada.

Sehingga dapat diinformasikan ke kantor pertanahan terkait untuk ditinjau bersama dalam mencari solusi atas kendala tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan