Kapolres Ogan Ilir Diganti! Sosok Pembongkar Gudang Minyak Diduga Ilegal di Ogan Ilir Ini Penggantinya

Kapolres Ogan Ilir Diganti! Sosok Pembongkar Gudang Minyak Diduga Ilegal di Ogan Ilir Ini Penggantinya-Wijdan koranpalpres.com-

Tak hanya itu, kabarnya beberapa orang juga digiring ke Polda Sumsel untuk diminta pertanggungjawabannya terkait gudang minyak diduga ilegal tersebut.

Ironisnya lagi, gudang yang digerebek pihak Polda Sumsel ini, sebelumnya sudah pernah dibongkar pihak Polres Ogan Ilir, tapi tak ada hasil. 

BACA JUGA:Sidokkes Polres Ogan Ilir Cek Kesehatan Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Jumat Berkah, Disabilitas Dapat Bantuan Ini Dari Polres Ogan Ilir

Sehingga hal ini mengundang tanya banyak pihak, kenapa Ketika digerebek pihak Polda Sumsel didapati barang bukti dan oknum yang diduga kuat bertanggung jawab, namun saat sebelumnya dibongkar pihak Polres Ogan Ilir tidak ada hasil sama sekali.

Menurut rilis tertulis Polda Sumsel, pihak Polda Sumsel telah melakukan penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Ilegal di Ogan Ilir oleh Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Pihak personel Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Raya Palindra Km 24, Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Operasi yang dipimpin oleh AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., ini berlangsung pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. 

BACA JUGA:Waspada Karhutla! Kapolres Ogan Ilir Keluarkan Instruksi Ini

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gencar Gelar Baksos, Petugas Kebersihan Ketiban Rezeki

AKBP Bagus didampingi Kompol M Indra Prameswara SIK, IPTU Irawan Adi Candra SH, IPTU Dr Hendri Prayudha SH MSi, AIPTU Manijo SH, AIPDA Eko Jaya S ST, BRIPKA Markos S SH, BRIPKA Ricky Andika E, dan Brigadir Doddy Indra Putra SKom.

"Setelah mendatangi lokasi yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal, personel menemukan pengurus gudang, Sdr. Dedi, tidak berada di tempat," ungkap AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kasubid Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Namun, mereka berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, antara lain: Mobil Daihatsu Grandmax nopol BG 8414 NX berisi 11 drum kaleng kapasitas 200 liter, total sekitar 2200 liter BBM.

Mobil truk Isuzu Elf nopol BG 8925 OW  dengan tangki kapasitas 10.000 liter dan 6 dirijen kapasitas 35 liter, total sekitar 10.210 liter minyak sulingan.

BACA JUGA:Truk ODOL Masih Melintas di Jalan Lintas Ogan Ilir, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Lakukan Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan