https://palpres.bacakoran.co/

CATAT! 309 Kades di Kabupaten Lahat Bakal Dikukuhkan Jabatan Tambahan 2 Tahun, Ini Kata Kepala DMPD Lahat

309 Kades di Kabupaten Lahat Bakal Dikukuhkan Jabatan Tambahan 2 Tahun-Bernat/koranpalpres.com-

Sementara itu, Kades Beringin Janggut, Kecamatan Kikim Selatan, Andi Saputra menuturkan, dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun tersebut.

Pastinya akan memberikan ruang guna menuntaskan pekerjaan rumah (PR) di desa.

BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa Puluhan Massa ke Kantor Walikota Palembang, Desak Bongkar Bangunan Ini

BACA JUGA:Polres Lahat Gelar GO Bulanan, God Parlasro: Pentingnya Kebersamaan dan Komunikasi Jajaran

"Alhamdulillah, dengan begitu saya selaku kades dapat bergerak cepat, supaya program kerja dapat diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir," harapnya.

Senada, Kades Beringin Jaya, Darwis Apandi mengemukakan, dirinya siap menjalankan tugas sesuai aturan berlaku

Karena dengan penambahan 2 tahun jabatan dapat memfokuskan terhadap perkembangan pembangunan di desa.

"Sesuai dengan visi dan misi serta program kerja memang sangat baik sekali untuk dilanjutkan, sehingga semuanya sebelum masa jabatan berakhir seluruhnya 100 persen tuntas ditunaikan," harap dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan