Akhirnya, Istri Tersangka Pembunuhan Karyawan Koperasi Penuhi Panggilan Penyidik Polrestabes Palembang
Akhirnya istri tersangka Antoni yang merukan aktor Utama dibalik aksi pembunuhan karyawan koperasi simpan pinjam Anton Eka Putra yang terkubur di belakang distro "Anti Mahal" penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat 5 Juli 2024.--Kurniawan
"Saat ini kami sudah atau baru mendapatkan informasi dari penyidik bahwa istri tersangka utama Antoni, Jumat 5 Juli 2024 telah tiba di Mapolrestabes Palembang," ujar Kombes Pol Harryo.
Menurut Kombes Pol Harryo bahwa Heni Puspita ini didatangkan setelah pihaknya melakukan penyampaian secara persuasif kepada keluarganya.
BACA JUGA:Wanita di Palembang Mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Karyawan J&T Ditangkap, Persoalannya Bikin Geleng Kepala
"Agar yang bersangkutan bisa memberikan informasi maupun keterangan guna menyempurnakan tabir kejahatan yang dilakukan oleh suaminya," ungkapnya.
Kombes Pol Harryo Sugihhartono menuturkan, penyidik saat ini memfokuskan pada apa yang disampaikan tersangka Antoni dengan saksi Heni Puspita.
Dalam rangkaian barang bukti yang anggota amankan Heni Puspita tidak ada dalam video maupun dalam pembicaraan keterangan saksi yang ada.
"Namun demikian guna sempurna nya tindak pidana yang ada, tentunya kami masih membutuhkan keterangan informasi dari Heni. Besar harapan kami semoga Heni tidak melibatkan diri dari peristiwa pidana yang terjadi, apakah turut merencanakan atau melindungi," jelasnya.
BACA JUGA:Ini Cara Bos Distro Anti Mahal Rencanakan Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Melakukan Pemburuan DPO Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi
Namun Kapolrestabes Palembang yakin dengan indikasi bersangkutan mau datang ke Mapolrestabes Palembang secara sukarela.
"Sehingga yakin yang bersangkutan tidak terlibat namun akan memberikan informasi seluas luasnya kepada penyidik. Sehingga cerita yang kita buatkan secara resume akan menjadi sempurna dengan adanya keterangan pihak saksi khususnya Heni istri tersangka utama Antoni," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa Heni Puspita berada di Empat Lawang, setelah mengetahui bahwa suaminya ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam.
"Kedatangan Heni Puspita ini untuk memberikan keterangan dan juga melengkapo data dan keterangan perkara dalam kasus pembunuhan karyawan koperasi simpan pinjam," tandasnya.
BACA JUGA:Ya Ampun, Aktor Utama Pembunuhan Karyawan Koperasi Terancam Pasal Pembunuhan Berencana