Pengurus DPC APDESI Lahat Audensi dengan Pj Bupati, Ini yang Dibicarakan
AUDENSI : Ketua dan pengurus DPC APDESI Lahat melakukan audensi dengan Pj Bupati Lahat dan Kepala DPMD-Bernat/koranpalpres.com-
Dia mengemukakan, terkait realisasi UU No 3/2024 menanggapi untuk segera dilaksanakan secepatnya.
Dengan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun ini, membuat segala sesuatu mampu mewujudkan pembangunan di desa.
BACA JUGA:Janji Cabup Lahat Bursah Zarnubi Apabila Duduk Memimpin Lahat 5 Tahun Kedepan, Ini Katanya
"In Syaa Allah, semoga saja tidak ada kendala untuk penyelenggaraannya untuk pengukuhan dan pelantikan," tandasnya.
Senada, Kepala DPMD Kabupaten Lahat, Darul Effendi SE Msi mengemukakan, pihaknya siap untuk menjalankan instruksi Pj Bupati, melaksanakan pengukuhan dan pelantikan kades masa jabatan 8 tahun.
“Kita akan segera menyiapkan seluruh pemberkasan administrasinya dalam waktu dekat, dan sudah di deadline kurun waktu selama 2 minggu.
Intinya untuk administrasi tidak ada kendala dan kita segera akan siapkan,” bebernya.