SIAP-SIAP, 309 Kades se-Kabupaten Lahat Bakal Dikukuhkan Pj Bupati, Ini Kata Ketua DPC APDESI

KOORDINASI : Pengurus DPC APDESI Lahat berkoordinasi dengan DPMD Lahat, mengenai pengukuhan masa jabatan tambahan kades 2 tahun-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Siap-siap, 309 kepala desa (Kades) se Kabupaten Lahat, akan dilantik dan dikukuhkan untuk masa jabatan tambahan 2 tahun.

"Betul, kita telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), untuk menentukan jadwal menyesuaikan agenda Pj Bupati Lahat," jelas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lahat, Tanseri Gasali didampingi Sekretaris, Bambang Heriadi ST, Selasa 9 Juli 2024.

Dia menerangkan, kalau tidak ada halangan kemungkinan besar mereka akan dilantik 2 minggu lagi, selain itu, untuk lokasinya sendiri di Gedung Kesenian.

"In Syaa Allah, 2 minggu kedepan kades yang masa jabatan ditambah 2 tahun akan diambil sumpah, setelah Undang-undang No 3/2024 tentang pemerintahan desa telah diberlakukan," urainya.

BACA JUGA:Seru dan Asyik! Bujang Gadis Seganti Setungguan Lahat Ikut Belajar Grooming Bareng Emina

BACA JUGA:Pelayanan Semakin Nyaman dan Fasilitas Bersih, RSUD Lahat Dapat Dua Jempol, Ini Kata Warga

Bambang menambahkan, dengan telah direalisasikan UU No 3/2024 ini tentu saja sangat disambut baik sekali.

Hal ini akan menjadi motivasi sekaligus inspirasi bagi setiap kades dalam menjalankan tugasnya.

"Mandat dari peraturan tersebut setidaknya dapat menjadikan pemicu, guna melanjutkan program kerja membangun desa lebih baik lagi," sebut Kades Jagabaya ini.

Ia meminta, kepada seluruh kades benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), guna menunaikan visi serta misi bersama-sama dengan masyarakat.

BACA JUGA:Caleg Terpilih Maju Pilkada Lahat 2024 Tak Wajib Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan KPU

BACA JUGA:Dukungan Mengalir Deras! Pasangan Parisman SE - Yudha Hermawan Yakin Menangkan Pilkada Lahat 2024

"Dengan nantinya dilantik 309 kades dengan tambahan 2 tahun, nantinya membuat apa yang kita cita-citakan menjadi realisasi untuk pembangunan merata disegala bidang," bebernya.

Sementara itu, Kepala DPMD Lahat, Darul Effendi SE Msi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Admistrasi Pemerintah Desa, Arie Efendi SIP MM mengemukakan, terkait realisasi UU No 3/2024 menanggapi untuk segera dilaksanakan secepatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan