Revitalisasi Kawasan Kumuh Rusun IB I Mendesak, Pj Walikota Palembang Lakukan Ini Bersama Perum Perumnas

Ucok Abdulrauf Damenta melakukan audiensi bersama jajaran Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) di Jalan Mayor Jenderal di Panjaitan membahas kawasan kumuh Rusun di Palembang-Foto:Diskominfo Palembang-

Sementara itu, Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan menyambut baik apa yang sudah dipaparkan oleh Pj Walikota Palembang.

BACA JUGA:Berhasil Turunkan Angka Inflasi Hingga Alami Deflasi, Pj Walikota Palembang Bongkar Jurus Jitunya

Imelda mengungkapkan bahwa sebenarnya persoalan rusun di IB 1 sudah menjadi pembahasan Perum Perumnas sejak tahun lalu.

"Kita juga melalukan koordinasi dengan pihak terkait yang fokus dengan pemukiman kumuh dan sebenarnya ini sudah masuk dalam rencana kedepanya Perumnas," tutupnya.

Berdasarkan informasi Palembang rumah susun dibangun sekitar tahun 1981 akibat peristiwa kebakaran tersebut.

Rumah susun yang dibangun saat itu terdiri dari 3 tipe yaitu 18, 36 dan 54 m. 

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Tindak Tegas Truk ODOL yang Bebas Melintas, Ini yang Akan Dilakukan

Pada saat itu rumah susun kurang diminati karena bukan kebiasaan masyarakat Palembang tinggal di rumah susun, tetapi dengan perkembangan zaman rumah susun diminati masyarakat karena lokasinya yang strategis yaitu di pusat kota Palembang. 

Dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Rumah Susun, bahwasannya penataan pemenuhan kebutuhan perumahan serta guna peningkatan daya dan hasil guna tanah bagi pembangunan perumahan maupun bangunan lain sebagai penunjang kehidupan masyarakat.

Pada 1984, Rumah Susun 26 Ilir Palembang resmi berdiri dengan jumlah hunian 3.584 unit atau 53 blok yang diperuntukkan kepada warga yang terdampak kebakaran pada 1981.

Rumah Susun 26 Ilir Palembang berlokasi di Jalan Kolonel Achmad Badaruddin, 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Dibeli Pakai ADD, Pj Walikota Prabumulih Tegaskan Mobil Kades Akan Dipasang Stiker, Warga Bisa Pakai!

Berada di pusat kota, rumah susun ini salah satu pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah dalam bentuk pemberian perumahan ditujukan terkhusus masyarakat kalangan menengah ke bawah. 

Rusun 26 Ilir Kota Palembang yang menjadi salah satu permukiman kumuh di Palembang bakal direvitalisasi. 

Revitalisasi Rusun 26 Ilir rencananya dilaksanakan sebelum Asian Games atau tepatnya tahun 2017 lalu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan