Warga Baturaja yang Ingin Mengurus SIM Wajib Lampirkan Bukti Kepemilikan Ini
Editor: Dian Cahyani Fitri
|
Sabtu , 13 Jul 2024 - 21:07
![](https://palpres.bacakoran.co/upload/c65d38d1a8a3ac686e71f3258db45917.jpg)
warga yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres OKU wajib lampirkan ini-Foto:Arman Jaya-
"Sementara ini meski pemohon pembuatan atau perpanjangan SIM belum ada kartu BPJS atau non aktif masih akan tetap dilayani," pungkasnya.