Bayar Pajak di OKI Cukup dengan QRIS dan Virtual Account, Aman dan Transparansi

Pemkab OKI menunjukkan komitmen dengan memberikan kemudahan dalam membayar pajak melalui QRIS dan virtual--

OKI, KORANPALPRES.COM - Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, M.Si, menunjukkan komitmennya dalam memajukan daerah tersebut ke arah digitalisasi, salah satunya akselerasi perluasan transaksi digital yang terus dilakukan.

OKI sudah masuk Kabupaten Digital dengan skor tinggi 93,3% dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), namun upaya ini terus dilakukan untuk memperluas penggunaan teknologi digital dalam berbagai aspek pemerintahan dan layanan publik.

Upaya ini dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan bagi masyarakat OKI secara keseluruhan.

Salah satunya, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel untuk meningkatkan kemudahan pembayaran pajak daerah. 

BACA JUGA:Pengalaman Transaksi Digital Paling Cepat di Bank Sumsel Babel, Bayar Pajak Cuma Sekejap Mata

Untuk membayar pajak daerah dengan cara memperkenalkan Virtual Account dan QRIS.

Ini tidak hanya memfasilitasi pembayaran pajak dan retribusi daerah, tetapi juga transaksi keuangan di tingkat desa.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keterjangkauan dalam administrasi pajak serta mempercepat proses pembayaran bagi wajib pajak di OKI.

Pembayaran digital dengan memanfaatkan Virtual Account dan QRIS sangat menguntungkan karena memungkinkan proses transaksi yang cepat, praktis, dan mengurangi kebutuhan untuk mengantri.

BACA JUGA:Sambil Belanja Kita Bisa Bayar Pajak Motor di Alfamart atau Indomaret, Begini Caranya

Wajib pajak dan masyarakat dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja menggunakan metode yang lebih modern dan efisien ini.

Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak dan retribusi daerah serta mempercepat pendapatan bagi pemerintah daerah seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Pak Bupati mendorong penyempurnaan metode pembayaran penerimaan daerah secara digital, ini dilakukan agar kebocoran penerimaan daerah dapat dielimininasi, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan Pajak Daerah yang efektif dan akuntabel", ungkap Kepala BPPD OKI, Herliansyah, S.STP, M.Si  pada Rapat Pembahasan Penambahan Kanal Pembayaran Virtual Account dan Pengembangan Kanal Pembayaran QRIS yang bertempat di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang, Senin 15 Juli 2024.

Penggunaan Virtual Account (VA) dan QRIS, baik yang statis maupun dinamis, untuk pembayaran semua jenis Pajak Daerah yang berjumlah 11 jenis, menunjukkan komitmen untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan