https://palpres.bacakoran.co/

Apabila Jadi Terbentuk, Segini Jumlah Penduduk Sumatera Selatan Barat, Lampaui Bangka Belitung!

Apabila jadi terbentuk, segini jumlah penduduk Sumatera Selatan Barat, lampaui Bangka Belitung! -YouTube/atlantis.people-

Menurutnya, kantor gubernur, kantor instansi dan lahan untuk Polda, Kejati dan Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama dan lain sebagainya di Lubuklinggau sudah siap.

Sementara Ketua Presedium Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, Wahisun Wais Wahid mengatakan, rencana pemekaran saat ini masih terus berproses.

Namun, ia mengungkapkan beberapa persoalan yang membuat rencana ini berjalan di tempat, atau sulit untuk dilaksanakan.

"Sampai saat ini tidak ada dukungan dari pemerintah daerah. Dari 6 daerah yang akan bergabung dalam Provinsi Sumsel Barat ini, baru satu daerah yang menyatakan dukungan," jelasnya.

Dukungan yang dimaksud, Wahisun berisi surat pernyataan dari Kepala Daerah dan paripurna DPRD mengenai persetujuan bergabung untuk pemerkaran.

“Sampai saat ini, baru Kabupaten Empat Lawang yang menyatakan persetujuan. Sementara 5 daerah lainnya belum menyatakan persetujuan," katanya.

Dijelaskannya, sudah ada persetujuan dari 6 daerah, maka akan diakukan ke Gubernur dan DPRD Sumatera Selatan, baru kemudian ke Komisi II DPR RI.

"Sekarang memang moratorium pemekaran kecuali Papua. Namun yang sudah masuk grand design, ada 40 provinsi termasuk Sumsel Barat di Komisi II DPR RI," tambahnya.

Ia berharap jangan sampai, ketika moratorium dicabut, dan pemerintah siap melakukan pemerkaran, ternyata Sumsel Barat tidak memenuhi syarat.

"Makanya saat inilah kesempatan untuk memenuhi syarat tersebut. Apalagi sebenarnya para kepala daerah habis masa jabatannya," kata Wahisun.

Gubernur Bengkulu periode 2016 – 2017, Dr H Ridwan Mukti sangat mengapresiasi pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat.

Bahkan melihat dari jumlah penduduk, luas wilayah dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada, RM panggilan Dr H Ridwan Mukti menyatakan sangat memungkinkan terbentuk Provinsi Sumsel Barat.

“Saya lihat kajian-kajian itu memungkinkan, karena negara kita kesatuan tergantung dengan keinginan politik dari pusat keinginan pusat, kalau pusat berkehendak dibukanya kran pemekaran ya bisa saja," ungkap Dr H Ridwan Mukti.

Mantan anggota DPR RI 2 periode itu mengaku sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Presidium Pemekaran Provinsi Sumsel Barat.

Utamanya mengenai gerakan politik yang dilakukan sehingga terbentuk opini bahwa pemekaran Sumsel Barat terdengar di masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan