Bocah Ingusan Kabur dari Rumah Tinggalkan Surat, Polres Ogan Ilir Keluarkan Imbauan Keras, Ini Bunyinya!

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo (paling depan) menyampaikan imbauan agar warga Ogan Ilir berhati-hati menggunakan media sosial berkaca kasus bocah ingusan kelas 6 SD yang kabur dari rumah di Tanjung Raja.--wijdan/koranpalpres.com

BACA JUGA:Sah tidak Terlibat, Istri Tersangka Pembunuhan Karyawan Koperasi Diperiksa Selama 2 Jam

Pihak keluarga telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Raja dengan laporan anak hilang.

Pantauan Palembang Ekspres di Polres Ogan Ilir, pemuda yang membawa kabur anak SD ini berumur sekitar lebih kurang 20 tahun.

Si oknum pemuda dengan rambut pirang dan tertunduk malu saat digiring ke ruang Riksa Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan