Polres Ogan Ilir Tetapkan Tersangka Pria yang Larikan Bocah 'Hilang' Tinggal Surat

Polres Ogan Ilir Tetapkan Tersangka Pria yang Larikan Bocah 'Hilang' Tinggal Surat-Wijdan koranpalpres.com-

BACA JUGA:Pimpinan Apel Perpisahan, Kapolres Ogan Ilir Sampaikan Ini

Dari keterangan keluarga korban, bocah perempuan usia 13 tahu ini terakhir kali berada di rumah pada Jumat, 12 Juli 2024 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Terakhir, si bocah perempuan terlihat asyik nonton televisi di rumah. Namun, keesokannya sekitar jam 3 pagi, sudah tidak ada lagi.

Pihak keluarga pun langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Raja dengan laporan anak hilang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan