https://palpres.bacakoran.co/

Perkuat Lini Depan Pembangunan Desa, Hal Ini yang Dilakukan Pemdes Sirah Pulau Lahat secara Rutin

KOORDINASI : Kades Sirah Pulau, Jayus Oktonianto (baju biru) sedang berkoordinasi dengan perangkat dan BPD-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Koordinasi dan komunikasi inilah kunci keberhasilan seorang kepala desa (Kades), membawa perubahan sekaligus perkembangan cukup signifikan.

"Betul, makanya setiap bulan ataupun triwulan pemerintah desa (Pemdes) Sirah Pulau selalu bertatap muka, untuk membahas permasalahan yang ada dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," ucap Kades, Jayus Oktonianto, Jumat 19 Juli 2024.

Tanpa adanya itu, sambung dia, maka roda pemerintahan tidak akan berjalan secara maksimal,

begitupula dengan program kerja yang sudah tertuang pada lembaran Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

BACA JUGA:Inspeksi Mendadak, HP Prajurit Kodim 0405 Lahat Diperiksa Secara Acak, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Tekan Penyebaran Rabies, Dinas TPHP Lahat Jemput Bola Lakukan Ini Kepada 2 Jenis Hewan Milik Warga

"Disinilah peran aktif yang diperlukan untuk sama-sama berjuang membawa perubahan, agar kedepannya akan menjadi lebih baik lagi," sebutnya.

Ia menerangkan, bukan hanya membahas mengenai pembangunan infrastruktur semata, tetapi bagaimana merangkul masyarakat untuk menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.

"Tanpa adanya pengawasan dari BPD dan warga, pastinya hal-hal yang tertera pada lampiran visi dan misi, tidak akan maksimal untuk direalisasikan," jelas Bendahara Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kikim Selatan ini.

Hasil dari sharing (tukar pikiran) inilah mampu membuahkan keputusan, yang memang berpihak kepada kepentingan bersama.

BACA JUGA:Harumkan Nama Sekolah, Siswa SMPN 3 Lahat Sabet Juara 2 O2SN Tingkat Kabupaten, Ini Sosoknya

BACA JUGA:Kehadiran Pelayanan Bergerak Permudah Warga Urus Administrasi, Ini Kata Pj Bupati Lahat

"Termasuk juga dalam penggunaan dana desa yang memang disepakati dari musyawarah desa (Musdes), guna meningkatkan kualitas dan kuantitas yang tepat," tegas Jayus Oktonianto.

Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, komunikasi dengan perangkat desa, BPD, LPM, Karang Taruna serta warga itu sendiri memang diwajibkan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan