Waduh! Positif Kasus Pembunuhan, Ini Keterangan Kapolrestabes Palembang Tentang Napi Meninggal di Kamar Mandi
Polrestabes Palembang memastikan kematian narapidana Lapas Kelas I Palembang murni kasus pembunuhan. Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.--Kurniawan
Kombes Pol Harryo menambahkan, bahwa diketahui korban ini meninggal dunia sekitar pukul 07.20 WIB oleh petugas lapas. Warga Kabupaten Musi Rawas, Sumsel tersebut ditemukan tewas tergeletak di kamar mandi.
"Korban ini ditemukan petugas Lapas pada pukul 07.20 WIB pada Kamis 18 Juli 2024. Setelah itu melakukan berkoordinasi dengan Pihak berwajib hingga dievakuasi ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang," ungkapnya.
BACA JUGA:Pasal Korsleting Listrik, 2 Rumah dan 2 Bedeng Jadi Arang, Ini Wujudnya
BACA JUGA:MANTAP! BNNP Sumsel Tangkap Pengendali Jaringan Sabu di Wilayah Palembang
Hal ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kematian korban oleh dokter forensic RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I, Palembang, Veri Johannes mengatakan, bahwa untuk kasus narapidana yang meninggal itu telah ditangani oleh pihak berwajib.
"Saat ini kasus narapidana kita yang meninggal di kamar mandi telah diambil alih oleh pihak kepolisian," terang Kalapas Kelas I Palembanbang.
Bahkan telah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang warga binaan oleh pihak berwajib yang kelimanya yang merupakan sekamar dengan korban.
BACA JUGA:Waduh! Aksi Curanmornya Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Warga Plaju Palembang Ini Terciduk Polisi
BACA JUGA:Waduh! Warga SU I Palembang Ini Nekat Curi Ponsel di Masjid Agung Berujung Jeruji Besi
Untuk setiap kamar, kata Veri Johannes, bahwa berisikan enam orang warga binaan. Sehingga kelima warga binaan yang sekamar oleh korban dimintai keterangannya.
"Kelima warga binaan kita yang sekamar dengan korban dilakukan pemeriksaan di Polrestabes Palembang dan dilakukan penjemputan pada Kamis 18 Juli 2024 dan Kembali ke Lapas kita sekira pukul 20.00 WIB," katanya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polrestabes Palembang terhadap kelima warga binaan yang sekamar dengan korban turut didampingi anggota Lapas Kelas I Palembang.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di Polrestabes Palembang, kelimanya beserta anggota pendamping dalam pemeriksaan tersebut Kembali ke Lapas Kelas I Palembang.
BACA JUGA:Cek Fakta! Ini Informasi Kecelakaan di Ruas Tol Indralaya-Prabu dari Hutama Karya