Cegah Karhutla, Polsek Pemulutan Agak instansi Kabupten Ogan Ilir Patroli gabungan

Polsek Pemulutan bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Pemulutan.--Bidhumas Polda Sumsel

BACA JUGA:Rarkernis Bidang Propam, Ini Penyampaian Kabid Propam Polda Sumsel

"Jadi masyarakat juga harus menjaga keselamatan mereka sendiri, baik  jiwa maupun harta bendanya," terangnya. 

Untuk itu, ia imbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dengan selalu menjaga situasi kamtibmas.

Serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor WhatsApp: 0813-7000-2110 (Polda Sumsel) 0821-7731-7818 (Polres Ogan Ilir).

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan